HUKUM GILA BANGSA KITA INI

 HUKUM GILA BANGSA KITA INI

Pak Buni yani sudah di jadikan tersangka & dtahan,,,
Sebaliknya yang menistaka angama/Al Qur'an justru bebas berkeliaran
HUKUM GILA BANGSA KITA INI

Tadi malam, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dan LANGSUNG DITAHAN.

Padahal:
(1) Umat Islam tidak pernah marah terhadap transkrip yang ia buat.
(2) Dia bukan peng-upload pertama. Justru video itu pertama kali di-upload oleh Pemda DKI, bahkan fan page Ahok pun pernah memuatnya.
(3) Video versi pendek atau panjang, isinya sama saja, tak ada bedanya. Tetap menghina
(4) Buni Yani tidak melakukan pengeditan apapun terhadap video
(5) Buni Yani memang mengakui bahwa dia menghilangkan kata "pakai" dan itu yang dipermasalahkan. Padahal justru jika ada kata "pakai", unsur penghinaannya JAUH LEBIH BESAR.

Buni Yani TIDAK BERSALAH. Dia hanya dikorbankan oleh rezim yang makin koplak.

Buni Yani kini ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan.

PADAHAL AHOK YANG JELAS-JELAS TERBUKTI BERSALAH, SUDAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, TAPI BELUM DITAHAN JUGA.

SECARA LOGIKA:
Jika Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka, alias dianggap bersalah, maka OTOMATIS Buni Yani dianggap tidak bersalah.

Tapi kenapa Buni Yani tetap dianggap bersalah, padahal Ahok sudah jadi tersangka?

HUKUM INDONESIA MEMANG SEMAKIN AJAIB SAJA.

Silahkan, para ahokers, Anda bebas tertawa terbahak-bahak sekarang. Anda bebas membully dan menghina kami sekarang. Anda bebas merasa menang sekarang.

Tapi Ingatlah:
Kebenaran tak akan pernah bisa dibungkam. Peristiwa ini telah membuat SEMAKIN BANYAK rakyat yang MELEK, menyadari betapa bobroknya rezim ini.

Ingat jugalah: Bahwa HUKUMAN ALLAH terhadap kekejianmu itu PASTI. Jika tidak sekarang, pasti nanti akan terjadi. Selamat menunggu. Fb
LIKE & SHARE

0 Response to " HUKUM GILA BANGSA KITA INI"

Post a Comment