SIAPA TELAH BERLAKU RASIALIS?

SIAPA TELAH BERLAKU RASIALIS?

"Jika Ahok tidak ditahan berarti telah terjadi tindakan RASIALIS (diskriminasi), karena semua tertuduh (tersangka) penodaan agama ditahan.", demikian Permadi.

Pak Permadi bisa dimaklumi menuntut perlakuan yang sama terhadap Ahok yang sudah berstatus tersangka atas sangkaan penodaan Agama sebagaimana dia dulu. Ketika dia dituduh melakukan penodaan agama Islam langsung ditahan, bahkan sebelum diperiksa.

Pasal 5 huruf a UU NO. 40 tahun 2008 menyatakan :
Penghapusan diskriminasi ras dan etnis wajib dilakukan dengan memberikan... kesamaan kedudukan di dalam hukum kepada semua warga negara...

Ahok adalah warga negara Indonesia sehingga harus mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum.
Memang lain ceritanya jika Ahok ternyata adalah warga negara China tentu tidak bisa disentuh oleh hukum Republik Indonesia.

Tapi mestinya benar Ahok adalah warga negara Indonesia, sebab dia bisa mencalonkan sebagai Gubernur DKI.

Atau mungkin Ahok punya dwi Kewarganegaraan? Sehingga bisa menjadi cagub DKI, tapi tidak bisa ditahan.

Apakah dengan demikian Kapolri patut diduga melakukan tindak pidana pasal 17 jo. pasal 4 huruf b angka 4* UU NO. 40 tahun 2008?
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan... perampasan kemerdekaan dimaksud dalam pasal 4 huruf b angka 4, dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ditambah dengan 1/3 (sepertiga)** dari masing-masing ancaman pidana maksimumnya.

* tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa... perampasan kemerdekaan berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.
** 5 tahun + 20 bulan

Tapi mungkinkah Kapolri bisa dipidana?
Jika Kapolri berbuat karena perintah, apakah yang memerintah bisa dipidana pula? Fb
LIKE & SHARE

0 Response to "SIAPA TELAH BERLAKU RASIALIS?"

Post a Comment